Teknik Perminyakan UPN ‘Veteran’ Yogyakarta Raih Akreditasi A

  • Kamis 25 Juli 2019 , 12:00
  • Oleh : Ritta Humas
  • 3641
  • 2 Menit membaca
UPN VETERAN Yogyakarta

SLEMAN - Setelah berdiri selama 53 tahun, Program Studi Teknik Perminyakan Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Yogyakarta (UPNVY) meraih akreditasi A. Diperlukan perjuangan yang tak mudah untuk dapat meraih akreditasi paling unggul oleh BAN-PT ini.

Di Yogyakarta sendiri, UPNVY menjadi satu-satunya perguruan tinggi negeri (PTN) yang memiliki program studi Teknik Perminyakan. Sehingga capaian ini menjadi hal yang membanggakan bagi seluruh civitas akademika.

“Teknik perminyakan di Jogja untuk PTN hanya UPN, kami sebagai pioneer,” ujar Puji Lestari, Kepala Pusat Penjamin Mutu Eksternal UPNVY, saat diwawancarai, Jumat (26/7/2019).

Ia mengungkapkan bahwa ada berbagai konsekuensi yang juga diterima oleh program studi Teknik Perminyakan seperti kepercayaan publik yang meningkat. Tak hanya itu, Assesor BAN-PT Program Studi Ilmu Komunikasi ini mengatakan, bahwa animo masyarakat untuk mendaftar ke teknik perminyakan juga tinggi.

Di sisi lain, akreditasi ini juga akan mempermudah alumni untuk mencari pekerjaan di berbagai tempat. Tidak menutup kemungkinan, para alumni juga akan menjabat di posisi penting dalam sebuah instansi maupun perusahaan.

“Support alumni dan prestasi mahasiswa sangat baik sehingga Teknik Perminyakan ini bisa mendapatkan akreditasi A,” ujar Topan, Kepala Jurusan Teknik Perminyakan UPNVY.

Topan mengungkapkan berbagai tantangan yang harus dihadapi setelah meraih akreditasi A ini. Salah satunya adalah masuk ke akreditasi internasional untuk perguruan tinggi

Sejumlah strategi telah dilakukan untuk mendapatkan akreditasi internasional yang memuaskan. Salah satunya adalah dengan membekali para mahasiswa dengan berbagai wacana internasional misalnya tes TOEFL.

“Perguruan tinggi ini juga harus bersaing dengan berbagai perguruan tinggi internasional yang sudah maju di Asia. Sehingga, kualitasnya bisa terjamin,” katanya. (asa/adn/adv)