CEGAH KASUS KEKERASAN SEKSUAL, UPN “VETERAN” YOGYAKARTA BENTUK SATGAS KHUSUS
Sleman – Dalam rangka mendukung Permendikbudristek No.30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), UPN “Veteran” Yogyakarta menginisiasi terbentuknya satgas khusus. Hal ini juga mengingat banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan.
“Kekerasan seksual itu sudah ada dari zaman dahulu. Perempuan itu dalam masyarakat kita posisinya sebagai inferior. Karena itu, kebanyakan korbannya perempuan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa laki-laki bisa menjadi korban,” jelas Meike Lusye Karolus dalam acara Ngobrol Bareng Advokasi bertema kasus pelecehan seksual yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta.
Dosen Ilmu Komunikasi sekaligus bagian dari Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual UPN “Veteran” Yogyakarta ini juga menyebutkan bahwa kejahatan seksual adalah persoalan bagaimana kita memandang soal kuasa.
Menurut Meike, media yang mulai marak memberitakan hal ini adalah bentuk dari menguatnya kesadaran masyarakat. “Jadi, kita harus berterima kasih kepada korban yang berani bersuara. Juga kepada para aktivis yang mempelopori gerakan ini,” imbuhnya.
Untuk mendukung hal ini, UPN “Veteran” Yogyakarta memberikan peluang bagi dosen, mahasiswa, ataupun tenaga pendidikan untuk bergabung dalam Panitia Seleksi Satgas PPKS.
Demi menjaga objektifitas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari pernah mendampingi korban kekerasan seksual, pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender, dan/atau disabilitas, pernah mengikuti organisasi di dalam atau luar kampus yang fokusnya di isu kekerasan seksual, gender, dan/atau disabilitas, serta tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk kekerasan seksual.
Meike juga memberikan bebeberapa tips dalam hal kekerasan seksual ini. Pertama terkait pendidikan. Ia menyebutkan bahwa pendidikan gender merupakan hal penting untuk seseorang mengetahui kekuatan dan kelemahannya. Kedua, mempraktikan teori yang dipelajari. Ketiga, berani mengakui kesalahan dan berubah.
“Penyintas harus didamping, dilindungi, dan diberikan keadilan. Buat penyintas, kalian tidak sendirian. Ada kawan-kawan yang bisa menjadi support system dan siap dukung kalian,” pungkasnya.