LPPM GANDENG BPPPP NGAWI GUNA PENYUSUNAN DOKUMEN INDEKS GINI DAN TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA
Ngawi- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) sepakati kerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Ngawi dalam penyusunan dokumen indeks Gini dan tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Ngawi. Penanda tanganan dilakukan secara daring pada tanggal 25 Januari 2021 dengan masa berlaku kerja sama selama empat tahun, terhitung dari tanggal 25 Januari 2021. Penanda tanganan dilakukan oleh Indah Kusumawardhani, S.Pt, M.Si (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Ngawi) selaku Pihak Pertama dan Dr. Hendro Widjanarko, SE, MM (Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta) sebagai Pihak Kedua. Pembuatan dokumen indeks Gini menjadi urgensi tersendiri di Kabupaten Ngawi sebab indeks Gini merupakan salah satu alat yang mengukur tingkat kesenjangan pembagian pendapatan relatif antar penduduk suatu wilayah. Sejalan dengan indeks Gini, tingkat pengangguran terbuka turut menjadi urgensi untuk mengukur persentease jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Dr. Hendro Widjanarko, SE, MM selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta menjelaskan mengenai indeks Gini yang merupakan salah satu topik utama dalam Perjanjian Kerja Sama ini. Indeks Gini merupakan koefisien yang berkisar antara 0 (atau 0%) sampai 1 (atau 100%). Dengan angka 0 berarti tidak ada kesenjangan pendapatan antara warga di suatu daerah dan angka 1 berarti terdapat kesenjangan yang sangat besar, artinya individu berpenghasilan tinggi menerima persentase yang jauh lebih besar dari total pendapatan penduduk. Penyusunan dokumen indeks gini dilakukan sebagai upaya mendapatkan gambaran distribusi pendapatan masyarakat di Kabupaten Ngawi, yang dapat digunakan sebagai bahan acuan untuk merumuskan kebijakan pembangunan untuk menurunkan kesenjangan pendapatan di Kabupaten Ngawi.
Dr. Hendro Widjanarko, SE, MM turut menjelaskan topik kedua dalam Perjanjian Kerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Ngawi yaitu mengenai tingkat pengangguran terbuka. Sebelum berbicara mengenai tingkat pengangguran terbuka, ia menjelaskan mengenai konsep demografis usia kerja. Sejatinya penduduk diklasifikasikan menjadi penduduk usia kerja (penduduk berumur 15 tahun atau lebih), penduduk yang termasuk angkatan kerja (penduduk dengan usia kerja 15 tahun atau lebih yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran), penduduk yang termasuk “bukan angkatan kerja” (penduduk usia kerja 15 tahun atau lebih yang masih sekolah, mengurus rumah tangga atau melaksanakan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi), bekerja, punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, dan penganggur terbuka. Penganggur terbuka sendiri terdiri atas: (1) mereka yang tidak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan, (2) mereka yang tidak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha, (3) mereka yang tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena mereasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan (4) mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja. Sehingga nantinya, berangkat dari klasifikasi ini, tingkat pengangguran terbuka dapat dikalkulasi dengan membuat persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
“Semoga dalam kerja sama ini, pengerjaan dalam penyusunan dokumen dapat berjalan lancar. Sehingga dapat bermanfaat sebagai bahan acuan untuk merumuskan berbagai kebijakan pembangunan seperti untuk menurunkan kesenjangan pendapatan maupun mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Ngawi” tutur Dr. Hendro Widjanarko, SE, MM. Humas / Vera Indratiami